Kebutuhan gula dalam negeri Indonesia terus meningkat sejalan peningkatan penduduk dan industri berbasis gula. Tahun 2014 diperkirakan total kebutuhan gula nasional tidak kurang dari 5,3 juta ton. Angka ini diperoleh dengan menghitung peningkatan konsumsi langsung 1,83% per tahun dan untuk industri makanan minuman meningkat 5% per tahun. Sementara itu kemampuan produksi gula dari pabrik gula kristal putih yang ada hanya sekitar 3,5 juta ton jika tanpa penambahan pabrik gula baru.
Untuk mencapai swasembada gula secara total paling tidak harus dibangun perkebunan tebu dan pabrik gula baru sebanyak 15 buah dengan kapasitas 8.000-10.000 ton tebu per hari. Luas areal yang dibutuhkan tidak kurang dari 400 ribu ha. Sampai dengan tahun 2014 Pemerintah merencanakan merealisasikan pembangunan 5 pabrik gula baru.
Pembangunan pabrik gula baru harus didahului dengan pembangunan tanaman minimum dua tahun sebelum giling, sehingga jika tahun 2010 dilakukan persiapan dan tahun 2011 mulai menanam tebu untuk digiling, maka paling cepat tahun 2014 dapat dilakukan giling perdana. Kendala paling utama dalam merealisasikan pembangunan pabrik gula baru adalah ketersediaan lahan terutama dari status legal lahan. Pemerintah harus serius dan bekerja keras jika ingin pada tahun 2014 ada lima pabrik gula baru. Swasembada gula bukan pekerjaan ringan meskipun juga bukan sesuatu yang mustahil dicapai. Semoga !!!
No comments:
Post a Comment