Bulan Februari tahun 2009 Pemerintah Indonesia merencanakan untuk mengekspor besar sejumlah 1 juta ton. Sesuai dengan kebijakan yang dibuat sebelumnya, ekspor baru akan dilakukan jika surplus beras dalam negeri mencapai 5 juta ton. Artinya pada tahun 2009 Indonesia swasembada beras dengan produksi sekitar 63 juta ton gabah kering giling. Produksi ini akan diperoleh dengan luas lahan 12 juta ha dan produktivitas minimum 5 ton GKG per ha.
Keberhasilan ini menimbulkan rasa bangga sebagai bangsa yang mampu mencukupi kebutuhan beras sendiri. Namun perlu dicermati bahwa semua kegiatan dilakukan berdasarkan data produksi dan konsumsi. Produksi dihitung dengan mengalikan luas panen dengan produktivitas per ha. Patut dikaji lebih teliti dan mendalam, kapan data luas sawah di-update dan bagaimana data produktivitas padi diukur di lapangan.
Artikel selengkapnya bisa didownload di sini
No comments:
Post a Comment