Agribisnis adalah suatu usaha pengelolaan sumberdaya hayati yang berbasis sumberdaya alam, terutama lahan. Dalam krisis ekonomi yang dialami oleh Indonesia sebagai dampak krisis global, ternyata agribisnis mampu menyokong tetap tegaknya perekonomian nasional. Dalam konteks makro, gagasan untuk menjadikan agribisnis sebagai andalan atau titik berat pembangunan bukan halk yang baru. Namun dalam konteks sektoral pembangunan pertanian lebih terfokus pada sektor on farm, bukan pada pengembangan sistem.
Sektor pertanian, terutama perkebunan sampai saat ini merupakan subsektor yang penghasil devisa besar setelah migas. Neraca perdagangan subsektor perkebunan menunjukkan nilai yang masih positif. Di masa mendatang ekspor produk perkebunan harus ditingkatkan bukan dalam bentuk produk primer. Keadaan ini menunjukkan peluang investasi yang cukup besar pada beberapa komoditi perkebunan. Kelangkaan minyak bumi merupakan peluang penting pengembangan komoditi yang selama ini digantikan oleh produk minyak bumi (karet alam) dan produk yang mampu diubah menjadi bahan bakar (CPO).
Semakin langkanya lahan sebagai basis usaha perkebunan dan kurang terjaminnya aspek legal dari lahan tersebut menjadi kendala utama pengembangan subsektor perkebunan. Issue lingkungan menjadi topik yang sangat penting bagi pengembangan perkebunan. Kasus ilegal kopi di Lampung dan areal kelapa sawit yang ditanam di kawasan hutan lindung di Riau akan menjadi sorotan negatif terhadap pengembangan komoditi perkebunan di Indonesia. Selain itu aspek sosial masyarakat saat ini sering menjadi pangkal konflik dengan investor atau perusahaan pengembang.
Pengembangan perkebunan di masa mendatang harus dilakukan dengan sangat memperhatikan semua aspek kalayakan secara komprehensif (legalitas kawasan, pasar, teknologi, SDM, finansial, dan kepastian hukum). Bentuk kemitraan yang dibangun harus mampu menghindarkan peluang konflik selama usaha berjalan. Ketergantungan pembangunan sektor pertanian dan perkebunan sepenuhnya kepada investor besar harus dihindari dengan cara meningkatkan parstisipasi dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini mengingat usaha perkebunan adalah usaha jangka panjang dengan investasi yang besar dan dengan resiko yang besar.
No comments:
Post a Comment