DAPATKAH SISTEM DANA TALANGAN PADA GULA DITERAPKAN PADA HASIL GABAH PETANI DENGAN KONSEP HARGA POKOK PRODUKSI (HPP)
- HPP dihitung dengan menggunakan dasar Biaya Pokok Produksi (BPP) ditambah dengan primium atau keuntungan minimum yang harus diperoleh petani. BPP merupakan besarnya nilai uang yang digunakan untuk memproduksi setiap 1 kg gula di tingkat petani. Dalam prakteknya BPP merupakan hasil bagi antara biaya produksi gula ditingkat petani dan produksi gula bagian petani (saat ini 66% dari hasil gula total)
- BPP mempunyai dua komponen utama yaitu biaya dan produksi gula milik petani. Biaya merupakan sumberdaya yang digunakan petani untuk memproduksi gula, dimana sumberdaya tersebut dinilai dengan uang. Komponen biaya terdiri dari biaya garap (olah tanah sampai dengan pemeliharaan), bibit, pupuk, biaya tebang angkut, nilai lahan, bunga dan pungutan serta iuran yang terkait dengan usahatani tebu petani. Produksi gula petani adalah gula milik petani yang merupakan gula bagian petani yaitu hasil gula total dikalikan porsi bagi hasil bagian petani. Penerimaan tetes dalam hal ini merupakan komponen untuk mengkoreksi biaya petani
- HPP digunakan untuk memberikan jaminan minimum penjualan gula petani jika akan dilakukan pemberian dana talangan atau sebagai harga terendah dalam lelang penjualan gula
- Produksi gula hanya akan terjadi jika tebu digiling di pabrik, sehingga hasil gula petani tetap berada di pabrik. Kondisi ini menjamin keamanan pemberi dana talangan. Kondisi ini tdak terjadi pada gabah petani, sehingga tidak ada investor yang berani memberi dana talangan pada gabah.
- Selisih antara dana talangan dengan hasil lelang dibagi antara petani dengan pemberi dana talangan (bisa 50% : 50% atau 60% : 40%) tergantung negosiasi antara petani dengan pemberi dana talangan.
- Gula adalah salah satu bahan yang pasti dibeli masyarakat karena kebutuhan lebih besar dari produksi. Hal ini sama dengan beras, tetapi pola tataniaga beras lebih kompleks.
- Luas tanaman tebu rakyat saat ini ± 250.000 ha sementara untuk padi mencapai 6 juta ha per musim atau ± 12 juta ha per tahun. Oleh sebab itu diperlukan lembaga yang sangat kuat, baik dari segi manajemen maupun finansial untuk melaksanakan pola pembelian gabah petani.
- Mungkin dengan melibatkan koperasi petani padi seperti petani tebu (KPTR) ada peluang untuk mengendalikan masalah gabah. Koperasi inilah yang berhubungan dengan BULOG.
- Gabah petani pada saat panen dibeli sesuai harga dasar oleh BULOG, jangan beras sebab produksi petani adalah gabah. Gabah kemudian disimpan oleh BULOG di gudang. Pada saat penjualan gabah, petani harus mendapat bagian dari selisih antara harga pokok dengan harga jual. Hal ini diharapkan akan menarik petani sebab jika gabahnya dijual ke tengkulak petani tidak akan mendapat bagian keuntungan tengkulak. Namun dalam pratiknya akan sangat sulit sebab diperlukan dana yang besar dan niat yang baik tanpa niat untuk mengambil keuntungan pribadi.
- Pola beras murah harus pelan-pelan dihapuskan. Kekurangan beras tidak harus disikapi dengan panik, tetapi harus dijadikan peluang pengembangan komoditi lain.
No comments:
Post a Comment